Seorang pria di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial PH (25) ditangkap polisi karena diduga membunuh temannya sendiri. Mayat korban kemudian dibuang oleh terduga pelaku.
Peristwai ini terungkap usai ditemukannya mayat laki-laki di samping Gedung Sumatera, Batam Centre, pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Saksi yang menemukan mayat korban langsung melaporkannya ke polisi.
"Saksi menemukan korban tergeletak berlumuran darah dan kemudian melaporkan ke kepolisian," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ditemukan tanpa identitas, dengan luka berupa sayatan di bagian leher, dan luka tikam di bagian perut dan dada. Hasil penelusuran korban diketahui bernama SU," sambungnya.
Polisi yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diketahui jika terduga pelaku pembunuhan itu adalah PH karena menjadi orang yang terakhir pergi bersama korban sebelum meninggal dunia.
"Pelaku PH terpaksa dilumpuhkan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta dan Polsek Batam Kota. Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas," ucapnya.
Polisi menduga pembunuhan yang dilakukan PH itu sudah terencana. Hal itu karena kepolisian menemukan bukti pisau yang digunakan PH dibawa dari tempat kerjanya.
"Dugaan sementara Ini pembunuhan berencana. Karena pisau yang digunakan untuk membunuh korban dibawa pelaku dari tempat kerjanya. Jadi sudah dipersiapkan," ujarnya.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Batam kota. Pelaku serta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Batam kota.
"Terkait motif pelaku dan lainnya konfirmasi ke Polsek Batam kota. Kita membantu Polsek untuk mengamankan pelaku," ujarnya.
(afb/afb)