Guru SD di Muratara Paksa 6 Siswa Sodomi Dirinya, Kini Jadi Tersangka

Regional

Guru SD di Muratara Paksa 6 Siswa Sodomi Dirinya, Kini Jadi Tersangka

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Sabtu, 22 Jul 2023 03:00 WIB
Imam Mahdi, pelaku pencabulan yang meminta 3 ABG menyodomi dirinya.
Foto: Dok. Polres Musi Rawas Utara
Muratara -

Guru SD Negeri di Musi Rawas Utara (Muratara) yang berstatus ASN memaksa muridnya untuk menyodomi dirinya. Sudah ada enam orang yang dilaporkan menjadi korban dari guru bernama Imam Mahdi (35) itu.

"Iya benar (korban bertambah). Informasinya begitu (jadi 6 orang)," kata Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan melansir detikSumbagsel, Kamis (20/7/2023).

Enam orang korban itu yakni empat orang siswa SD, satu orang siswa SMP, dan satu orang lagi siswa MAN. Awalnya polisi mengungkap ada tiga korban, kemudian dari hasil penelusuran ditemukan tiga korban lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua muridnya di SD itu, dan satu lagi siswa di MAN," kata Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Anton Andriono, terpisah.

Polisi sebelumnya mengungkap ada tiga siswa yang menjadi korban karena dipaksa menyodomi Imam Mahdi. Polisi mengatakan ada kemungkinan korban lain dari peristiwa ini.

ADVERTISEMENT

"Iya, kemungkinan memang ada korban lain selain 3 anak-anak itu. Ini masih terus kita dalami," kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (18/7).

Imam sendiri sudah ditetapkan tersangka atas perbuatannya. Dia dijerat tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, tentang Undang-undang perlindungan anak.

"Iya (sudah tersangka), sementara ini kita kenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Kasat.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads