Ketakutan Ken Admiral ke AKBP Achiruddin hingga Minta Perlindungan LPSK

Round Up

Ketakutan Ken Admiral ke AKBP Achiruddin hingga Minta Perlindungan LPSK

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Selasa, 18 Jul 2023 06:30 WIB
Ken Admiral saat tiba di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Ken Admiral saat tiba di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Ken Admiral takut dengan AKBP Achiruddin. Karena itu Ken minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa AKBP Achiruddin.

Awalnya hakim terkejut ketika melihat Ken Admiral masuk ke Cakra 2 atau ruang sidang dari pintu yang biasa mereka masuki. Sontak hakim pun bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Penuntut umum, kenapa saksi masuk dari sana (pintu masuk hakim)," tanya ketua majelis hakim Oloan di Pengadilan Negeri (PN) Medan Senin (17/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut jaksa Rahmi, Ken masuk dari pintu tersebut karena didampingi LPSK.

"Saksi didampingi LPSK," jawab Rahmi.

ADVERTISEMENT

Hakim kemudian bertanya apakah saksi korban merasa tidak aman atau bahkan mendapat ancaman.

"Artinya ada rasa tidak aman?" timpal hakim Oloan.

Rahmi pun mengamini pertanyaan hakim. Kata dia, Ken merasa tidak aman sehingga minta dilindungi. "Ya merasa tidak aman," jawab jaksa Rahmi.

Rahmi menyebut Ken takut dengan terdakwa AKBP Achiruddin. Sehingga Ken meminta perlindungan dari LPSK.

"Korban merasa takut dengan terdakwa (AKBP Achiruddin) sehingga meminta perlindungan dari LPSK," jelas Rahmi.

Lalu hakim Oloan bertanya terhadap Ken. Hakim Oloan memastikan kepada Ken pernah mendapatkan ancaman dari AKBP Achiruddin. Dan Ken pun menjawab tidak pernah diancam.

"Ditanya, pernah diancam nggak?" tanya hakim Oloan.

"Tidak," jawab Ken.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads