Bersaksi di Sidang AKBP Achiruddin, Ken Admiral Didampingi LPSK

Bersaksi di Sidang AKBP Achiruddin, Ken Admiral Didampingi LPSK

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Senin, 17 Jul 2023 16:28 WIB
Ken Admiral saat tiba di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Ken Admiral saat tiba di PN Medan. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Ken Admiral hadir di Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk bersaksi di persidangan AKBP Achiruddin. Saat tiba di PN Medan Ken Admiral terlihat didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pantauan detikSumut, Senin, (17/7/2023), Ken hadir dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah marun dan celana berwarna hitam. Ken masuk ke ruang persidangan melalui pintu masuk yang biasa dilalui majelis hakim.

Sontak majelis hakim bertanya atas peristiwa itu. "Penuntut umum, kenapa saksi masuk dari sana?" tanya ketua majelis hakim Oloan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Rahmi pun menjawab jika Ken didampingi LPSK. Namun hakim Oloan memotong jawaban jaksa.

"Saksi didampingi LPSK," jawab jaksa Rahmi.

ADVERTISEMENT

"Artinya ada rasa tidak aman?" timpal hakim Oloan.

Lantas jaksa Rahmi menjawab Ken merasa tidak aman. "Ya merasa tidak aman," jawab jaksa Rahmi.

Rahmi menyebut Ken takut dengan terdakwa AKBP Achiruddin. Sehingga Ken meminta perlindungan dari LPSK.

"Korban merasa takut dengan terdakwa sehingga meminta perlindungan dari LPSK," jelas Rahmi.

Lalu hakim Oloan bertanya terhadap Ken. Hakim Oloan memastikan kepada Ken pernah mendapatkan ancaman dari AKBP Achiruddin. Dan Ken pun menjawab tidak pernah diancam.

"Ditanya, pernah diancam nggak?" tanya hakim Oloan.

"Tidak," jawab Ken.




(astj/astj)


Hide Ads