Gawat Pria di Sumsel Tebas Tetangga hingga Tewas, Motif Dendam

Regional

Gawat Pria di Sumsel Tebas Tetangga hingga Tewas, Motif Dendam

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Kamis, 13 Jul 2023 13:48 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pria tewas ditebas tetangga
Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto: Istimewa)
PALI -

Pria bernama Yasir Arafah (35) tega menebas tetangganya, Supriadi (35) dengan parang hingga tewas di Penukal Aab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Utara (Sumsel). Peristiwa itu dipicu gegara pelaku dendam dengan korban.

"Kejadian tersebut memang benar. Korban merupakan tetangga satu dusun dengan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira, Kamis (13/7/2023) melansir detikSumbagsel.

Yudhistira menjelaskan mayat Yasir Arafah pertama kali ditemukan warga tergeletak di pinggir Jalan Raya Talang Gas, Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, PALI. Mayat ditemukan pada Selasa sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya itu Selasa (11/7) kemarin," katanya.

Setelah peristiwa itu terjadi, pelaku menyerahkan diri ke perangkat desa setempat. Selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku ternyata telah menyimpan dendam lama. Kala itu, pelaku melihat korban sedang melintas di TKP mengendarai motor.

Pelaku yang sedang memegang parang langsung menghentikan laju motor korban. Secara spontan dia melayangkan parang dan membacok ke arah korban.

"Saat itu, pelaku langsung melayangkan parangnya ke arah korban, korban refleks menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri," katanya.

Merasa terancam, korban meninggalkan motornya di TKP. Korban berlari sejauh sekitar 50 meter. Namun saat berlari dan hendak menyelamatkan diri, tiba-tiba korban terjatuh dan saat itulah pelaku menghabisi korban dengan sadis.

"Saat korban terjatuh itulah pelaku kembali melayangkan (menebaskan) parangnya sebanyak tiga kali ke arah jari kaki kiri, pipi kiri dan leher belakang, sampai korban MD (meninggal dunia) di tempat," katanya.

Setelah memastikan korban tewas pelaku sempat membersihkan parangnya yang berlumuran darah di rumput. Tanpa ada rasa panik, pelaku beranjak ke rumah kepala dusun (kadus) dan menceritakan perbuatannya itu.

"Kadus yang mendengarkan pengakuan pelaku, kemudian menyerahkan pelaku ke ke Polsek Talang Ubi. Setelah dicek pihak Polsek di TKP, pelaku akhirnya diserahkan ke Mapolres PALI untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya

Saat diperiksa intensif di Mapolres, Yasir mengaku nekat membunuh korban karena sudah tak tahan. Yasir dendam, karena getah karet di kebunnya kerap dicuri korban.

Parang sepanjang 60 cm yang digunakan Yasir juga sudah disita Polisi. Saat ini, Yasir telah ditahan dan ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan.

"Pelaku mengakui dia dendam terhadap korban, karena korban sering mencuri getah karet di kebun pelaku. Saat ini pelaku sudah kita tetapkan tersangka, dan sementara kita jerat Pasal 338 KUHP," jelas Kasat.




(dhm/dhm)


Hide Ads