Seorang pria di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) bernama Tigor Aritonang (20) mengalami kecelakaan saat mencuri mobil warga. Setelah ditangkap, pelaku diantar langsung oleh pemilik mobil ke kantor polisi.
"Korban bersama dengan masyarakat dan Babinsa yang ada di tempat kejadian mengamankan pelaku dan menghubungi kepolisian. Setelah itu, pemilik mobil membawa pelaku ke Polres Pematang Siantar," kata Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy C Hutajulu, Rabu (12/7/2023).
Jimmy mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin (10/7) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban Fadly hendak bekerja ke Kota Medan dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil itu pun dikeluarkannya dan diletakkannya di depan rumah. Setelah itu, korban pergi ke dalam rumahnya untuk berpamitan ke orang tuanya.
"Saat itu, pelapor ada melihat pelaku berada di belakang mobilnya sedang berdiri," jelasnya.
Namun, setelah berpamitan kepada orang tuanya, dia melihat mobil miliknya telah dibawa kabur oleh pelaku. Sontak dia pun berupaya mengejar dengan meminjam sepeda motor tetangganya.
Setibanya di persimpangan Jalan Merpati dan Jalan Enggang, korban melihat pelaku membawa mobil tersebut dengan kondisi ugal-ugalan. Tak lama, mobil itu menabrak sebuah sepeda motor.
"Pelaku menabrak warga yang sedang mengendarai sebuah sepeda motor," ujar Jimmy.
Akibat kejadian itu, mobil tersebut terbalik. Setelah dicek, pelaku ternyata telah pergi melarikan diri. Korban yang tiba di lokasi langsung mencari pelaku bersama dengan masyarakat.
Alhasil, pelaku ditemukan di sebuah bangunan sedang bersembunyi. Pelaku pun ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian oleh korban.
"Kemudian pelapor bersama dengan masyarakat, Babinsa yang ada di tempat kejadian mengamankan pelaku" pungkasnya.
(dpw/dpw)