Pasutri Ditangkap Polres Belawan Usai Jadi Agen PMI Ilegal

Pasutri Ditangkap Polres Belawan Usai Jadi Agen PMI Ilegal

Farid Achyadi Siregar - detikSumut
Kamis, 06 Jul 2023 23:30 WIB
Pasutri ditangkap usai jadi agen PMI ilegal
Foto: Pasutri ditangkap usai jadi agen PMI ilegal (Istimewa)
Medan -

Sepasang suami istri asal Sumatera Barat ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya ditangkap karena menjanjikan dua orang wanita asal Belawan untuk diberangkatkan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

Sepasang suami istri bernama Wiwin Fitria dan Yudi Hidayat itu dalam menjalankan aksinya menggunakan aplikasi Facebook, yang dimana iklan itu berisi tawaran untuk bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan, korban bernama Nurul Sahara dan Nazla merupakan kakak beradik yang melihat postingan suami istri tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat tawaran tersebut, korban langsung menghubungi sepasang suami istri itu untuk menanyakan persyaratan agar bisa diperkerjakan sebagai Pekerja Migran di Malaysia. Kemudian, korban langsung melengkapi berkas persyaratan yang dimaksudkan oleh sepasang suami istri tersebut.

"Setelah itu, kedua tersangka langsung mendatangi rumah korban, dengan menunjukkan bahwa ia adalah seorang agen, kemudian langsung dibawa untuk pengurusan. Saat itu diberikan perjanjian jika tidak jadi berangkat akan denda Rp 25 juta," ucap Josua, Kamis ( 6/7/2023).

ADVERTISEMENT

Pada kontrak yang ditandatangani oleh korban, sepasang suami istri itu juga menggunakan modus dengan cara menjebak korban dengan durasi kontrak selama 2 tahun. Jika meminta pulang, korban akan dikenakan seluruh biaya ganti rugi perjalanan.

Namun, dijelaskan Josua, saat itu yang ikut dan dibawa oleh kedua tersangka hanya korban bernama Nurul. Sedangkan Nazla tidak jadi berangkat karena tidak dapat izin. Kemudian, setelah korban dibawa, saat itu ibu korban merasa ada yang tidak beres dengan perjanjian kontrak tersebut dan langsung melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Ibu korban melaporkan, dan saat itu kami langsung melakukan pendalaman akan hal itu. Kemudian, setelah dilakukan pengembangan korban berhasil ditemukan dan ternyata korban dibawa ke tempat penampungan," tutup Josua.




(afb/afb)


Hide Ads