2 Pria Dibekuk Polisi di Pariaman saat Bawa 77 Kg Ganja Kering

2 Pria Dibekuk Polisi di Pariaman saat Bawa 77 Kg Ganja Kering

M Afdal Afrianto - detikSumut
Rabu, 05 Jul 2023 04:00 WIB
Tersangka dengan barang bukti yang diamankan oleh jajaran Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman.
Foto: Tersangka dengan barang bukti yang diamankan oleh jajaran Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman. (Istimewa).
Pariaman -

Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan 77 kilogram ganja kering di pinggir jalan raya di Sungai Limau Kuranji Hilir, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Dua pria pemilik ganja itu turut ditangkap.

Kasatres Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal, menyebut penangkapan ini dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis ganjar itu.

"Berawal dari hasil informasi masyarakat, kemudian tim kami melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan pelaku masing-masing MA (20) dan DM (20) dengan barang bukti sebanyak 77 paket," kata Nofridal pada detikSumut, (4/7/2023).

Nofridal menyebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihaknya dengan para pelaku. Para pelaku, sebutnya, sempat menabrak saat dikejar.

"Penangkapan ini terjadi pada hari Jumat lalu. Dalam penangkapan terjadi kejar-kejaran. Sampai akhirnya ia menabrak tiang listrik dan motor warga," jelasnya.

"Usai menabrak itu, ia berupaya lari. Dan kami berhasil membekuk kembali pelaku saat itu juga," tambahnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Pariaman beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.




(afb/afb)


Hide Ads