Tim Jibom (Penjinak Bon) Gegana Brimob Polda Sumatera Barat, memusnahkan 10 botol bom ikan rakitan yang ditemukan di sebuah warung di samping SD di Desa Apar, Kota Pariaman. Selain 10 botol berisi bahan peledak tersebut, petugas juga memusnahkan sebuah ranjau aktif peninggalan Jepang yang ditemukan dua tahun lalu.
Proses pemusnahan dilakukan di Lapangan GOR Rawang, Kota Pariaman. Botol-botol bom ikan itu dimusnahkan dengan cara diurai, sementara ranjau aktif dimusnahkan dengan cara diledakkan atau disposal.
"Hari ini kita dibantu tim Jibom Brimob Polda Sumbar, melakukan penguraian terhadap benda yang diduga bom. Ada 10 botol yang kemarin ditemukan warga," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Arvi, penguraian dilakukan karena bom ikan yang ditemukan tersebut bersifat manual, sehingga lebih memungkinkan untuk diurai. Satu persatu material yang ada di dalam botol dipisah dan dikeluarkan, lalu ditanam ke tanah.
"Penguraian dilakukan dengan mengeluarkan seluruh isi botol. Hasilnya ditemukan tadi ada serbuk bahan peledak. Temuan-temuan lain, termasuk botol akan kami jadikan sebagai barang bukti untuk penyidikan nantinya, apabila pelaku ditemukan," katanya.
Arvi menjelaskan, pihaknya masih memburu pemilik 10 botol bom rakitan jenis bom ikan tersebut.
"Sedang kita cari. Kalau dari keterangan warga sekitar, sebelum penemuan bom tersebut, ada (seorang) pria asing yang duduk dalam warung," katanya.
Bom itu sendiri ditemukan Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, oleh pemilik warung. Sang pemilik warung hendak membersihkan kedainya setelah ditinggal sekitar dua minggu.
"Jadi, pemilik warung ini kembali untuk membersihkan tempat usahanya. Sudah dua minggu tutup, karena anak-anak libur sekolah. Ia kaget karena mendapati ada kardus berisi botol-botol dengan rangkaian mirip bom. Karena takut, kemudian lapor kepada kami," jelas Arvi.
Selain botol-botol berisi bom, di lokasi juga ditemukan bahan bakar jenis Pertalite sebanyak 2 botol dan tas yang berisi pakaian.
Usai mengurai botol berisi bom ikan, tim Jibom kemudian meledakkan sebuah ranjau aktif peninggalan zaman penjajahan Jepang.
Ranjau itu ditemukan oleh warga Nareh, Pariaman Utara, Kota Pariaman pada tahun 2021 silam. Selama ini, ranjau tersebut diamankan di Mapolres Kota Pariaman selama dua tahun.
Baca juga: Misteri Pemilik 10 Bom Rakitan di Pariaman |
(nkm/nkm)