Polisi menangkap A (46) ASN di Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat bersama dua rekannya WA (41) dan S (43) yang tengah pesta sabu. A bahkan sempat menelan sabu untuk menghilangkan barang bukti (barbuk) saat digerebek.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal, mengatakan penggerebekan itu dilakukan di Desa Cimparuah, Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Saat digerebek polisi menemukan satu buah paket sabu yang masih utuh serta beberapa alat bukti lainya.
"Ia benar penangkapan ASN ini, dia sedang asik pesta narkoba jenis sabu. Selain menemukan sabu, kami juga menemukan telepon genggam, alat hisab dan timbangan digital dengan dua orang rekannya," katanya saat dihubungi detikSumut, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut AKP Nofridal tersangka A sempat akan menghilangkan barang bukti saat penggerebekan berlangsung dengan cara menelan satu buah paket sabu yang masih utuh.
"Oknum ASN ini, berupaya menelan barang bukti (sabu)," katanya.
Beruntung upaya A menelan barbuk berhasil digagalkan personel yang melakukan penggerebekan.
"Namun berhasil kami gagalkan," jelasnya.
Menurut AKP Nofridal, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Saat ini, menurutnya ketiga pelaku ditahan di Mapolres Pariaman. Mereka bertiga akan dikenakan Pasal 112 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(astj/astj)