Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Ketua PAC Demokrat di Medan Ditahan

Perkara Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Ketua PAC Demokrat di Medan Ditahan

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 02 Jun 2023 12:24 WIB
Kejari Medan saat menerima pelimpahan berkas perkara eks Ketua Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi. (Foto: Dok. Kejari Medan)
Kejari Medan saat menerima pelimpahan berkas perkara eks Ketua Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi. (Foto: Dok. Kejari Medan)
Medan -

Eks Ketua PAC Partai Demokrat Medan Perjuangan Nazmi Natsir Adnan ditahan di Rutan Tanjung Gusta. Nazmi ditahan setelah polisi melimpahkan berkas perkara penganiayaan yang dilakukannya ke Kejari Medan.

Kasi Pidum Kejari Medan Faisol, mengatakan pihaknya menerima pelimpahan dan tersangka atas nama Nazmi pada dari polisi pada Selasa 30 Juni 2023.

"Pihak Polsek Medan Area telah menyerahkan berkas dan tersangka Nazmi ke kita pada Selasa (30/6/2023). Sekarang dia (Nazmi) sudah ditahan di Rutan Tanjung Gusta," ujar Faisol, Jumat (2/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya perkara Nazmi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa pun kini tengah menyusun berkas dakwaan Nazmi.

Kasus ini bermula ketika Nazmi dilaporkan oleh mantan mertuanya Ellia (51). Nazmi dilaporkan kasus penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Iya benar, dia sudah (Nazmi) tersangka kasus aniaya mantan mertuanya. Ada pelaku lainnya Rinaldi Akbar Lubis. Berkasnya itu sudah P21 di Kejari Medan. Kemudian rencananya P22 pada Rabu lalu. Tapi dia mengaku sakit," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan.




(astj/astj)


Hide Ads