Round Up

Tertekan Mental Lina Mukherjee Usai Jadi Tersangka Makan Babi Demi Konten

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 12 Mei 2023 09:13 WIB
Lina Mukherjee (Febri/detikHOT)
Palembang -

Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama makan babi demi konten mendatangi Polda Sumsel untuk menjalani wajib lapor. Setelah kasus ini mencuat dan mendapat perhatian banyak orang, dia mengaku mentalnya tertekan.

Lina juga sudah menjadwalkan pergi ke psikolog untuk memeriksa kondisi mentalnya. Namun, dia saat ini dia ingin melaksanakan kewajibannya yakni wajib lapor ke Polda Sumsel.

"Secara mental, iya. Apalagi tekanan-tekanan publik lah," ujar Lina, Kamis (11/5/2023).

"Saya pasti ke sana (psikolog), tapi sekarang kan saya harus wajib lapor dulu," sambung Lina.

Pengacara Lina, Andi Bashar mengatakan, kedatangan kliennya itu guna memenuhi panggilan penyidik dan melakukan BAP tambahan. Dalam wajib lapor itu, Lina tak ditanya banyak pertanyaan.

"Tidak banyak pertanyaan namun hanya ada beberapa point saja," kata Andi.

Terkait upaya mediasi dengan pelapor, M Syarif Hidayat, Andi juga sampai saat ini terus melakukan upaya pendekatan dengan pelapor.

"Semua ada pada pelapor, tapi kita tetap akan mencoba. Kita akan tetap mengikuti proses hukum yang ada," tambahnya.

Kasus ini bermula ketika Lina dilaporkan oleh M Syarif Hidayat. Pelapor mendoakan Lina agar segera dapat hidayah, namun berharap polisi menahan terlapor.

"Harapan kami dia ditahan, karena kan ancaman hukuman yang dikenakan penyidik ke tersangka itu di atas lima tahun penjara, maka sudah selayaknya tersangka ditahan, sudah itu dia juga kan tinggalnya di luar kota Palembang," kata kuasa hukum Syarif, Sapriadi Syamsudin dikonfirmasi detikSumut, Rabu (3/5/2023).

Pelapor Doakan Lina Dapat Hidayah. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Momen Penangkapan 5 Pelaku Pungli di Simpang Tol Keramasan Palembang"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork