Seorang pria di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tega menghajar seorang pejalan kaki berusia 56 tahun. Atas perbuatan itu, korban bernama Kamarudin harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani, Karimun.
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengatakan pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama Rian (26). Pelaku tanpa sebab tiba-tiba mengamuk dan memukul Kamarudin (56) yang melintas di depannya.
"TKP pemukulan di Jalan R.A Kartini Kelurahan Tanjung Batu Kota. Pelaku Rian sudah kami amankan dan ditahan di Mapolsek Kundur. Kejadian pemukulan kemarin Jumat (5/5) sore," kata AKP Buala, Sabtu (6/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi pemukulan itu bermula saat Komarudin tengah berjalan melintas di Jalan RA Kartini. Saat itu pelaku tiba-tiba mengamuk dan menyerang korban hingga tersungkur.
"Melihat korban yang jatuh tersungkur kembali dipukul Pelaku di bagian muka. Pelaku saat itu diketahui tengah dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh alkohol," ujarnya.
Buala mengatakan pihaknya yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung menangkap pelaku Rian di dekat Lokasi. Sementara korban langsung di bantu masyarakat sekitar ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Hasil pemeriksaan pelaku diketahui ia merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas. Saat ini pelaku harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," ujarnya.
(dhm/dhm)