Jadi Tersangka Penganiyaan, di Mana AKBP Achiruddin Ditahan?

Jadi Tersangka Penganiyaan, di Mana AKBP Achiruddin Ditahan?

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 04 Mei 2023 19:31 WIB
AKBP Achiruddin dikawan personel dari Propam saat akan menuju ruang pemeriksaan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
AKBP Achiruddin dikawal personel dari Propam saat akan menuju ruang pemeriksaan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Lalu, di mana Achiruddin ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka?

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, hingga saat ini Achiruddin masih ditempatkan di patsus (penempatan khusus), sama seperti sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih seperti kemarin, di Patsus," kata Hadi Wahyudi, Kamis (4/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada Ken Admiral. Achiruddin menjadi tersangka karena membiarkan peristiwa itu terjadi.

"Hari ini juga sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin)," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5) malam.

ADVERTISEMENT

Panca menyebut AKBP Achiruddin telah membiarkan penganiayaan itu terjadi meski dirinya berada di lokasi. Dalam kasus itu, Achiruddin dijerat Pasal 305, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

"Pidana umum pasal 304, 55 dan 56 KUHP, karena keberadaanya pada saat kejadian tersebut turut serta melakukan atau pun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," jelasnya.

Selain AKBP Achiruddin, Polda Sumut sudah terlebih dahulu menetapkan anaknya, Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin juga sudah diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat melalui sidang etik. Dia pun mengajukan banding setelah diputuskan dipecat.

"Itu, untuk saudara AH mengajukan banding," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.




(dpw/dpw)


Hide Ads