Pengacara Anak AKBP Achiruddin Adukan Penyidik Polda Sumut ke Propam Polri

Pengacara Anak AKBP Achiruddin Adukan Penyidik Polda Sumut ke Propam Polri

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 04 Mei 2023 15:45 WIB
Pengacara Aditya Hasibuan, Ali Piliang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Pengacara Aditya Hasibuan, Ali Piliang. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Penyidik Polda Sumut yang menangani kasus penganiayaan Aditya ke Ken Admiral akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan keberpihakan penyidik.

Ali Piliang, pengacara Aditya anak AKBP Achiruddin, menyebut keberpihakan penyidik terlihat dari beredarnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ken di media sosial. Dia menduga BAP itu disebar oleh penyidik.

"Hari ini kami antar aduan ke Propam atas adanya dugaan keberpihakan dan ketidakprofesionalan penyidik. Aduan ini juga akan dikirimkan ke Mabes Polri," kata Ali saat ditemui di Polda Sumut, Kamis (4/5/2023).

"Pertama, berkenaan adanya penggalan BAP, dalam hal ini saudara K (Ken), beredar di dunia maya," tambahnya.

Dia menyampaikan seharusnya BAP dari Ken tidak boleh beredar. Oleh karena itu, ia menduga adanya keberpihakan penyidik terhadap penanganan perkara.

Kedua, menyoal dihentikannya laporan Aditya. Ia berpandangan seharusnya surat penghentian penyidikan harus dihentikan dulu baru diumumkan.

"Tentang dihentikannya laporan klien kami (Aditya). Itu diumumkan Polda pada 26 April. Tapi diterima klien kami 29 April pukul 18.15 WIB. Setelah kita baca, penghentian penyidikan itu 27 April," sebutnya.

"Ini kan seharusnya dibuat suratnya baru diumumkan ke khalayak ramai. Makanya kami duga penyidik tidak profesional," tambahnya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menjelaskan sejauh ini pihaknya belum ada memeriksa penyidik atau pun personel polisi terkait laporan Aditya maupun Ken Admiral.

"Nggak ada (personel yang diperiksa). Kita justru cepat jemput bola," katanya.




(astj/astj)


Hide Ads