Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang ditangkap oleh Bareskrim Polri. Andi ditangkap karena mengancam warga Muhammadiyah lewat komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di media sosial.
Andi ditangkap Bareskrim di Jombang, Jawa Timur. Usai ditangkap, Andi dibawa ke Jakarta dan telah tiba mala mini.
Melansir detikNews, dari video yang diterima pada Minggu (30/4/2023), Andi telah tiba di Jakarta pada pukul 20.30 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dia sebelumnya diterbangkan via Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu terlihat Andi digirim oleh petugas kepolisian dan petugas bandar menuju pintu kedatangan. Dia dibawa saat menggunakan baju batik berwarna hitam, masker berwarna putih, dan dengan tangan diikat tali ties putih.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Andi sebelumnya ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri di Jombang.
"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar.
Adi Vivid mengatakan penangkapan ini akan dirilis pada Senin besok (1/5). "Besok dirilis," ujarnya.
(afb/afb)