Profil PT Almira, Pengelola Gudang Solar Ilegal Dekat Rumah AKBP Achiruddin

Profil PT Almira, Pengelola Gudang Solar Ilegal Dekat Rumah AKBP Achiruddin

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 30 Apr 2023 09:08 WIB
Polisi saat memeriksa gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin. (Goklas Wisely/detikSumut)
Penampakan gudang solar ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memastikan bahwa gudang solar yang dikelola PT Almira Nusa Raya dekat rumah AKBP Achiruddin, illegal. detikSumut kemudian menelusuri legalitas perusahaan itu.

Berdasarkan penelusuran tim detikSumut, Minggu (30/4/2023), PT Almira Nusa Raya terdaftar dan beralamat di Komplek Villa Polonia Indah, Kota Medan. Berbeda lokasi dengan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin itu.

Pengurus dan pemegang saham diketahui, Edy sebagai direktur, Almira Wijaya Auw sebagai komisaris dan Freddy Siswanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan itu itu disahkan pada 24 Mei 2022 dan jenis perseoran merupakan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Non Fasilitas. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut dan udara.

Kkelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, LPG, atau jenis bahan bakar lain selain di sarana pangisi bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan udara (seperti agen BBM, agen LPG dan sebagainya). Perdagangan eceran bahan bakar untuk mobil dan sepeda motor di SPBU dimasukkan dalam kelompok 47301.

ADVERTISEMENT

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan PT Almira itu memang terdaftar sebagai agen resmi BBM industri.Namun, pihaknya tak mengetahui akvititas di dalam gudang yang disebut ilegal itu.

"Pertama, PT Almira Nusa Raya memang betul terdaftar sebagai agen resmi BBM industri Pertamina Patra Niaga. Kedua, sampai saat ini kami ini tidak mengetahui aktivitas PT Almira di gudang tersebut," katanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut gudang solar itu tidak terdaftar di Pertamina. Selain itu, PT Almira Nusa Raya yang menjadi pemilik gudang tersebut juga tidak berlokasi di Jalan Karya itu.

"Ilegal. Tidak terdaftar di Pertamina, di mana hasil cek di Pertamina lokasi PT ANR (Almira Nusa Raya) tidak terdaftar di Jalan Karya tersebut," sebutnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap direktur utama (Dirut) PT ANR. Pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT ANR penyidik mendalami dengan akan melakukan pemeriksaan dirutnya," ujarnya.

Hadi sendiri belum memerinci kapan Dirut PT ANR itu akan diperiksa. Namun, dia mengaku pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami soal aktivitas dari gudang solar yang telah beroperasi sejak tahun 2018 itu.

"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang," jelasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads