Polisi mengungkap fakta baru soal gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Polda Sumut menyebut, gudang solar itu dikelola oleh PT Almira, di mana Achiruddin berperan sebagai pengawas.
"Gudang solar itu dikelola PT Almira. Ini ada izinnya tapi belum lengkap," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun kepada detikSumut, Jumat (28/4/2023).
Ia menyampaikan pihaknya masih mendalami soal izinnya. Sejauh ini diketahui gudang itu adalah tempat industri solar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah beroperasi sejak 2018. Dia ambil minyak dari Pertamina, industri di Depot. Dia (PT Almira) kan agen. Tapi masih didalami," sebutnya.
Dia pun menjelaskan untuk tindak lanjut ke depan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi serta menunggu hasil uji laboratorium.
"Hari ini Pertamina kita periksa termasuk yang mengelola, PT Almira. Dia ada izinnya tapi tidak lengkap," sebutnya.
Kata Teddy, Achiruddin bukan pengelola gudang solar itu. Namun, Achiruddin hanya jadi pengawas. Ia mengungkapkan bahwa soal gudang solar itu bukan masalah umum melainkan khusus.
"PT Almira yang mengelola gudang itu. PT Almira ini bukan milik Achiruddin. Hanya dia sebagai pengawas karena rumahnya dekat situ," ujarnya.
Dia menyampaikan sejauh ini sudah meminta keterangan dua kepala lingkungan serta lurah terkait dengan keberadaan gudang solar tersebut.
"Hari ini, kita panggil pihak Pertamina dan pengelola PT Almira untuk diperiksa," tandasnya.
(dpw/dpw)