Pelaku perampokan agen BRI Link di malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah lalu ditangkap Polda Lampung. Pelaku diketahui merupakan pecatan ASN bernama Suwoko.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Alidori membenarkan hal tersebut.
"Benar sudah tertangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan. Pelaku berinisial S pecatan ASN, untuk lengkapnya nanti disampaikan oleh Polres Lampung Selatan karena TKP nya disana," kata dia kepada detikSumut, Sabtu (29/4/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap Suwoko setelah adanya laporan dari korban dan beredarnya video CCTV yang merekam aksinya tatkala berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 10 Juta.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Jumat (21/4/2023) lalu di malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijiriah.
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat datang ke Agen BRI Link yang berada di Jalan Airan Raya, Desa Way Hui, Kecamatan Jati agung, Lampung Selatan.
Dengan berpura-pura ingin melakukan transaksi, Suwoko kemudian masuk ke dalam ruangan dengan menodongkan senjata yang diduga senpi rakitan. Korban yang panik hanya bisa berteriak ketika uang tunai Rp 10 Juta berhasil dibawa kabur.
Atas peristiwa itu, korban Gusti Ayu langsung melaporkan perampokan tersebut ke Polsek Jati Agung, Lampung Selatan.
(nkm/nkm)