Polisi berhasil menangkap Irwandi Zulkarnaen (22) pelaku pembunuhan sadis terhadap Ahsan Fadil (6) yang merupakan sepupunya di Lampung Barat, Lampung. Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan dikarenakan iri terhadap korban yang mendapatkan kasih sayang lebih dari orang tua kandung korban.
"Dari pengakuan tersangka I-Z ini diketahui bahwa tindakan pembunuhan itu dilatarbelakangi karena korban merasa sakit hati serta iri melihat korban mendapatkan kasih sayang lebih dari orang tua korban," kata Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi saat dihubungi detikSumut, Jumat (28/4/2023) malam.
Dijelaskan Juherdi, Irwandi ini tinggal di rumah korban karena orang tua kandungnya sudah meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ini tinggal di rumah korban, orang tua korban ini merupakan pamannya. Orang tua kandung tersangka sudah tidak ada," jelas dia.
Adapun kronologi pembunuhan ini, lanjutnya, saat korban tengah makan dan menonton televisi tersangka kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Korban ini lagi makan sambil nonton televisi, pelaku datang dan langsung menyerang menggunakan golok. Tersangka melakukan penyerangan dengan membacok beberapa bagian tubuh korban, mulai dari punggung, tangan wajah hingga lehernya," terang Juherdi.
Usai melakukan perbuatan yang dilakukan pada Kamis (27/4/2023) pagi di Pekon Sri Menanti, Kabupaten Lampung Barat. Tersangka melarikan diri ke Bandar Lampung menggunakan satu unit sepeda motor Jenis Yamaha Vega sebelum akhirnya tertangkap.
Polisi hingga kini masih melakukan pencarian senjata tajam jenis golok yang dibuang oleh tersangka saat melarikan diri.
(afb/afb)