Pacaran 5 Tahun, Dijodohkan dengan Orang Lain
Kapolres merinci, korban dan pelaku diketahui telah menjalin hubungan pacaran selama lima tahun. Namun hubungan mereka kandas karena orang tua korban tidak merestui.
Apalagi, pada akhir 2022, korban telah dijodohkan dengan orang lain dan akan segera melangsungkan tunangan.
"Orang tua korban tidak menyetujui hubungan dengan pelaku. Sehingga korban dicarikan orang lain oleh orang tuanya, akan melakukan tunangan," bebernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku semakin sedih. Sehingga dua minggu lalu, pelaku sudah berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Niat tersebut dilakukan dengan senjata itu," katanya lagi.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut. Ia diancam dengan pasal tentang pembunuhan.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya karena sakit hati," tutupnya.
Simak Video "Video Heboh Mutilasi di Padang Pariaman, Pelaku Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)