Tak Ada Tersangka Halangi Penyidikan di Kasus Anak Achiruddin, Junimart Heran

Tak Ada Tersangka Halangi Penyidikan di Kasus Anak Achiruddin, Junimart Heran

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 28 Apr 2023 17:52 WIB
AKBP Achiruddin dikawan personel dari Propam saat akan menuju ruang pemeriksaan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
AKBP Achiruddin dikawan personel dari Propam saat akan menuju ruang pemeriksaan. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Jakarta - Anggota DPR RI Junimart Girsang heran melihat kasus penganiayaan Aditya, anak AKBP Achiruddin. Pasalnya, sampai hari ini belum ada tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Junimart menjelaskan kasus penganiayaan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral terjadi dan dilaporkan ke polisi pada Desember 2022 lalu. Namun, perkara ini baru diproses Polda Sumut setelah video penganiayaan viral di media sosial.

"Saya masih tidak yakin kasus ini akan ditindak tuntas menyeluruh dengan profesional. Tersangka obstruction of justice-nya saja tidak ada, apa benar tidak ada?," kata Junimart dilansir detikNews, Jumat (28/4/2023).

Menurut dia hal itu menjadi pertanyaan besar. Sehingga dia heran sampai saat ini AKBP Achiruddin Hasibuan tidak juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

"Ini menjadi pertanyaan besar tentunya. Bagaimana mungkin kasus yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada upaya obstruction of justice di dalamnya," ujar Junimart.

AKBP Achiruddin Masih Berstatus Saksi

Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam. Hal itu dilakukan guna memenuhi unsur pidana terhadap kasus penganiayaan oleh anaknya Aditya Hasibuan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan selama tujuh jam. Dari pukul 12.00 WIB-19.00 WIB," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Kamis (27/4/2023).

"Sementara hasil pemeriksaan AKBP AH ini sudah cukup untuk memenuhi unsur yang dipidanakan terhadap anaknya (Aditya)," tambahnya.


Ia menyampaikan kelengkapan dari pemeriksaan ini akan ditampilkan dalam berkas perkara Aditya. Ada pun status Achiruddin saat pemeriksaan masih sebagai saksi.

"Status AKBP AH dalam hal ini sebagai saksi," ungkapnya.




(astj/astj)


Hide Ads