Polisi Periksa Wanita Pemicu Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken Admiral

Polisi Periksa Wanita Pemicu Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken Admiral

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 28 Apr 2023 17:48 WIB
Wanita inisal SH diperiksa soal kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin.
Wanita inisal SH diperiksa soal kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut memeriksa SH, wanita yang diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral. SH diperiksa hari ini.

Pantauan detikSumut, SH tiba sekitar pukul 16.15 WIB. Dia tampak mengenakan kaus dan jaket berwarna hitam. Selain itu, dia juga terlihat mengenakan topi serta masker.

SH diperiksa di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Dia tampak didampingi oleh kuasa hukumnya serta sejumlah rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa Hukum SH, Irwansyah Putra Nasution menyebut pemeriksaan terhadap SH itu berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh Ken Admiral. SH diketahui berada di dalam mobil Ken saat Aditya memukul Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

"SH ini menyaksikan penganiayaan terhadap Ken yang pada saat dalam mobil. Waktu itu dia berada dalam mobil sedang menggendong keponakannya," kata Irwansyah di Polda Sumut, Jumat (28/4/2023).

ADVERTISEMENT

Irwansyah menyebut SH hanya menyaksikan penganiayaan di mobil tersebut. Sementara, penganiayaan di depan rumah AKBP Achiruddin, SH tidak berada di lokasi.

"SH tidak ada di lokasi," sebutnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap SH. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan.

"Untuk saudari SH sudah kita lakukan pemeriksaan awal, dan akan kita minta keterangan tambahan terkait dengan kasus ini," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Kamis (27/4) malam.

Sumaryono menyebut SH masih berstatus sebagai pelajar. Meski begitu, dia belum memerinci hubungan antara SH dengan Ken dan Aditya.

"(Masih) pelajar," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyebut antara korban dan pelaku sempat membahas wanita berinisial SH tersebut dalam pesan chat.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial SH," tambahnya.

Namun polisi tidak menjelaskan lebih rinci siapa wanita berinisial SH dalam chat tersebut. Termasuk hubungannya dengan pelaku dan tersangka.

Setelah percakapan soal wanita tersebut, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya berpapasan dengan korban, Ken Admiral. Pelaku Aditya lalu menghentikan mobil Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Selanjutnya, kata Sumaryono, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia untuk menanyakan pemukulan dan perusakan mobilnya. Saat itu lah, terjadi penganiayaan sebagaimana video viral tersebut.

"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan," tutupnya.

Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Momen Aditya Peluk-Minta Maaf ke Ibu & Ayah Ken Admiral"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads