Gudang Minyak Ilegal di Sumsel Meledak, Pemilik Ditangkap

Sumatera Selatan

Gudang Minyak Ilegal di Sumsel Meledak, Pemilik Ditangkap

Prima Syahbana - detikSumut
Jumat, 28 Apr 2023 09:43 WIB
Gudang penimbunan minyak ilegal di Muara Enim, Sumsel meledak.
Gudang penimbunan minyak ilegal di Muara Enim, Sumsel meledak. (Foto: Istimewa)
Muara Enim - Rumah yang dijadikan gudang penimbunan minyak ilegal asal Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), meledak dan terbakar di Muara Enim. Pemiliknya pun langsung ditangkap polisi.

"Iya benar kejadiannya. Pemiliknya sudah kita tangkap. Pelaku ini memang sebelum kejadian ini sudah kita lidik," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Peristiwa itu terjadi di Dusun 2 Desa Simpang Tanjung, Belimbing, Muara Enim kemarin sore. Lokasinya berada jauh dari pemukiman penduduk.

Menurut Andi kebakaran itu sempat disaksikan saksi, namun saksi mengaku tak tahu sumber dan penyebab sehingga kebakaran itu bisa terjadi.

"Kebakaran itu bermula yang mana saksi melihat bahwa adanya api di gudang tempat penyimpanan minyak BBM jenis solar dan saksi tidak mengetahui apa penyebab terbakarnya gudang tempat penyimpanan BBM jenis solar tersebut," katanya.

Polisi mengungkap saat mendatangi TKP ditemukan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk menimbun BBM ilegal.

"Pada saat mendatangi TKP ditemukan beberapa mesin sedot air, kerangka besi dari tedmond plastik, drum yang telah terbakar, tangki minyak atau tangki kotak modifikasi yang telah terbakar," katanya.

"Untuk di lokasinya itu jauh dari pemukiman penduduk dab api sudah berhasil dipadamkan satu jam setelah dengan menggunakan 6 unit mobil pemadam kebakaran," sambungnya.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi pun menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 8 unit mesin pompa air sudah terbakar, puluhan drum besi yang sudah terbakar, puluhan tandon air fiber sudah terbakar tersisa kerangka besi, 2 tangki modifikasi bentuk kotak dan 1 tangki bulat bekas mobil tangki.

Setelah melakukan penyelidikan sementara tersebut, polisi pun langsung bergerak memburu pemilik gudang. Pemilik gudang bernama Wiwin (45) warga desa setempat ditangkap pada Kamis malam.

"Pelaku sudah diamankan semalam setelah kita lakukan langkah-langkah cepat untuk mengamankan yang bersangkutan. Hari ini kami olah TKP lanjutan sama Labfor Polda Sumsel," terangnya.

"Kalau hasil pemeriksaan sementara, pelaku menyampaikan sisa tiga ton yang ada di gudang terbuka itu (terbakar) karena libur menjelang lebaran," jelasnya.


(dpw/dpw)


Hide Ads