AKBP Achiruddin disebut warga memiliki gudang penyimpanan solar di dekat rumahnya. Atas informasi itu, DPRD Sumut meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut tuntas semua informasi terkait AKBP Achiruddin.
"Pasca kejadian penganiayaan itu, berkembang di masyarakat itu adanya dugaan solar dan sebagainya, maka kita meminta DPRD Sumut agar Polri mengusut tuntas informasi ini agar bisa dilakukan penyidikan dan penyelidikan kalau memang ada dugaan ke sana," kata Hendro Susanto saat dihubungi detikSumut, Kamis (27/4/2023).
Menurut Hendro, Kapolri perlu membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal itu mengingat, kasus ini melibatkan Achiruddin yang merupakan perwira Ditnarkoba Polda Sumut.
"Jadi kita meminta kepada Pak Listyo ini menjadi agenda serius untuk beliau bisa menuntaskan tim khusus untuk menyelidiki ini sampai tuntas, karena ini dijamin undang-undang keterbukaan informasi publik," ucapnya.
Selain itu, kasus yang awalnya AKBP Achiruddin membiarkan anaknya melakukan penganiayaan ke Ken Admiral juga saat ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Sehingga Hendro meminta agar Kapolri menjalankan presisi yang merupakan jargon kepolisian.
"Ini bukan menjadi konsumsi masyarakat Sumut saja, tapi sudah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia, jadi saya meminta kepada Pak Listyo untuk menjalankan presisinya," ujarnya.
Hal itu selaras dengan keterbukaan informasi publik, sehingga penting Kapolri mengusut tuntas semua informasi yang beredar, termasuk gudang BBM. Langkah itu perlu diambil untuk memulihkan citra kepolisian di tengah-tengah masyarakat.
"Ini perspektifnya keterbukaan informasi publik, jadi kita minta Kapolri, Kapolda untuk serius menyikapi hal begini, jangan sampai hal begini dibiarkan, ini bagian dari untuk melakukan pemulihan reputasi citra dari Polri dalam tingkat kepuasan masyarakat," bebernya.
Di akhir, Hendro berharap tidak ada lagi kejadian yang menampilkan arogansi pejabat di tengah-tengah masyarakat. Dia juga meminta agar Presiden Joko Widodo untuk mengingatkan hal itu kepada semua instansi, termasuk TNI-Polri.
"Kita juga berharap tidak ada lagi terulang begini, tidak ada lagi arogansi-arogansi dari pejabat-pejabat tinggi terhadap masyarakat, tidak boleh menggunakan instrumen jabatan apapun dalam upaya melakukan hal yang tidak dibenarkan dalam perspektif hukum di Indonesia," tutupnya.
Baca juga: LHKPN AKBP Achiruddin Tak Berubah Sejak 2011 |
Selengkapnya baca halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(astj/astj)