Kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan, Anak eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan bikin geger. Video aksi penganiayaan itu beredar dan viral di media sosial.
Polda Sumut menyebut ada sosok wanita dalam kasus tersebut. Wanita itu berinisial D. Antara korban dan pelaku sempat membahas wanita berinisial D tersebut dalam pesan chat. .
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," tambahnya.
Namun polisi tidak menjelaskan lebih rinci siapa wanita berinisial D dalam chat tersebut dan apa hubungannya dengan pelaku dan tersangka.
Setelah percakapan soal wanita berinisial D tersebut, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya berpapasan dengan korban, Ken Admiral. Pelaku Aditya lalu menghentikan mobil Ken di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Sumaryono, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia untuk menanyakan pemukulan dan perusakan mobilnya. Saat itu lah, terjadi penganiayaan sebagaimana video viral tersebut.
"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan," tutupnya.
Selain menetapkan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut juga memberikan sanksi terhadap AKBP Achiruddin yaitu penempatan khusus (patsus). Hal itu karena Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi padahal saat itu dia berada di lokasi.
(nkm/nkm)