Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap tiga orang waria saat malam lebaran. Ketiganya ditangkap usai menjajakan seks melalui aplikasi MiChat.
"Betul, tiga orang," kata Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi Sikumbang kepada wartawan, Senin (24/4/2023).
Ketiga orang itu diamankan di salah satu hotel yang ada di Bukittinggi. Bersama dengan tiga orang tersebut juga diamankan alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan untuk berhubungan seks sesama jenis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga waria yang diamankan itu berinisial CE (43), DS (28), dan WA (39). Ketiganya ditangkap setelah petugas dari Satpol PP berpura-pura memesan jasa mereka melalui aplikasi MiChat.
"Dijebak melalui aplikasi MiChat," sebutnya.
Setelah ditangkap, tiga waria itu kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Bukittinggi. Ketiganya dikenakan sanksi administrasi sesuai Perda nomor 3 tahun 2015.
(afb/afb)