Tersangka Persekusi 2 LC Ditelanjangi-Dicebur ke Laut di Sumbar Bisa Bertambah

Sumatera Barat

Tersangka Persekusi 2 LC Ditelanjangi-Dicebur ke Laut di Sumbar Bisa Bertambah

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 17 Apr 2023 13:33 WIB
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono. (Foto: Jeka Kampai/detikSumut)
Pesisir Selatan -

Polisi sudah menetapkan tiga orang pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu sebuah kafe di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sebagai tersangka. Jumlahnya bisa bertambah, karena penyidik terus memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa itu.

"Sementara ini jumlahnya baru tiga orang. Bisa saja bertambah," kata Kapolres Pesisisr Selatan, AKBP Novianto Taryono kepada detikSumut, Senin (17/4/2023).



Menurut Kapolres, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan Sabtu (15/4) malam.

"Kita sudah memeriksa 13 orang saksi. Dari kesaksian itulah, diperoleh tiga nama yang kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kapolres mengimbau tersangka untuk menyerahkan diri. Jika tidak, akan dilakukan upaya penangkapan paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka agar segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami tangkap," kata dia.

Meski begitu, Novianto tidak merinci identitas ke-3 tersangka. "Nanti, setelah penangkapan kami informasikan," jelas Kapolres.

Para tersangka dijerat Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Kapolres kembali menceritakan kronologi awal kejadian. Pada hari Sabtu (8/4/2023) sekutar pukul 23.30 WIB, kafe Natasya didatangi sekelompok orang, yang ternyata di dalamnya ada dua perempuan.
Keduanya kemudian dibawa ke pantai yang lokasinya ada di belakang kafe, lalu disuruh paksa untuk mandi laut. Ada beberarapa orang diantaranta yang melucuti pakaian mereka hingga telanjang. Setelah itu keduanya dibawa lagi ke kafe.

"Anggota kami yang tahu ada kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, dua wanita itu adalah pengunjung. Namun setelah diperiksa kembali, mereka menyatakan memang pemandu lagu. Namun pada saat kejadian, mereka tidak bekerja," terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

"Motif sementara terjadinya aksi massa adalah yang ketidaksukaan masyarakat terhadap aktivitas operasional tempat hiburan malam di saat bulan Suci Ramadan ini," tambah dia.

Video persekusi terhadap dua wanita itu sendiri itu beredar luas di sosial media. Dilihat detikSumut, Rabu (12/4/2023), awalnya terlihat sekelompok orang berusaha merusak cafe. Kafe itu disinyalir menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu.

Massa merangsek masuk cafe. Tak lama kemudian terlihat massa menggiring dua wanita menuju pinggir pantai.

Dalam video itu, terdengar si wanita telah meminta ampun sambal menyebut tidak melakukan perbuatan (yang melanggar) apapun. Namun rintihan wanita itu tidak dihiraukan warga yang terdiri dari sejumlah pemuda. Wanita ini didorong masuk laut, diceburkan sebelum akhirnya ditelanjangi.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengutuk keras tindakan warganya yang melakukan persekusi tersebut dan meminta apparat kepolisian mengusut tuntas kasusnya. Bupati menyebut, apa yang dilakukan warga tersebut tidak manusiawi.

"Cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar, tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, warga mestinya paham bahwa masih ada aparat hukum yang bisa memproses apabila perempuan tersebut memang melakukan pelanggaran hukum.

"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari. Bisa kita kembali ke sana dulu," ujarnya.

Bagi Rusma, tindakan warga yang main hakim sendiri itu tidak bisa ditolerir. Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap warga yang terlibat.

"Caranya tidak benar. Kami meminta pihak kepolisian bisa mengusut apa yang menjadi penyebab seperti yang diberitakan," katanya.




(dpw/dpw)


Hide Ads