Bejatnya Guru Honorer di Bengkulu Sodomi 25 Murid SD

Round Up

Bejatnya Guru Honorer di Bengkulu Sodomi 25 Murid SD

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 18 Apr 2023 09:00 WIB
Tampang guru honorer yang melakukan sodomi kepada 19 siswa SD di Bengkulu Utara.
KM guru yang tega sodomi 25 murid SD saat tengah berada di kantor polisi (Foto: Dok. Polres Bengkulu Utara)
Bengkulu -

KM (32) seorang guru SD di Bengkulu Utara tega mencabuli dan menyodomi 25 murid SD. Aksi itu dilakukan KM sejak 2019 lalu hingga Februari 2023.

Kepada polisi KM sudah mencabuli dan menyodomi muridnya sendiri sebanyak 32 kali. Mirisnya KM melakukan itu di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra awalnya menyebut ada 19 korban yang disodomi KM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku bekerja sebagai honorer guru di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya, sebanyak 19 orang dan masih anak-anak," kata , Senin (17/4/2023).

Selain itu rasa trauma pernah menjadi korban sodomi sewaktu masih kecil dijadikan KM alasan untuk melancarkan aksinya. Polisi tidak sepenuhnya percaya keterangan KM dan akan menelusuri kebenaran informasi itu.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan pelaku, sempat menjadi korban pencabulan ketika masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar," jelas Yunnan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana, menambahkan untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan nilai bagus ketika mau disodomi.

"Pelaku mengiming-iming 19 korban akan memberikan nilai bagus hingga Rp 20 ribu kepada murid-muridnya, dengan modus itulah pelaku melancarkan aksinya," kata AKBP Andy.

Andy menjelaskan, masih mendalami kasus ini apakah terduga pelaku memiliki kelainan atau tidak. Dari keterangan terduga pelaku, dia sempat menjadi korban pencabulan saat kelas 2 SD.

"Dari pengakuan pelaku, sempat menjadi korban pencabulan ketika masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar," jelas Andy.

Selanjutnya AKBP Andy memperbaharui data jumlah murid SD yang menjadi korban sodomi KM dari 19 menjadi 25 orang.

"Hari ini ada enam korban lagi yang melapor, jadi semua korban menjadi 25 orang yang menjadi korban dari pelaku guru cabul," katanya.

Saat ini KM telah ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. Dia dijerat pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads