Polisi menangkap seorang guru honorer di Bengkulu Utara yang tega menyodomi 19 anak SD. Dalam melancarkan aksinya, guru bejat berinisial KM (32) itu mengimingi para korban diberi nilai bagus.
"Pelaku mengiming-iming 19 korban akan memberikan nilai bagus kepada murid-muridnya, dengan modus itulah pelaku melancarkan aksinya," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana, Senin (17/4/2023).
Dia menjelaskan, para korban yang terpaksa dengan bujuk rayu pria itu kemudian diajak toilet sekolah dan masjid. Di sana, dia melancarkan aksi sodomi kepada para korban yang masih anak-anak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi KM ini sendiri sudah dilakukan sejak 2019 lalu hingga Februari 2023. Dia telah mencabuli dan menyodomi muridnya sendiri sebanyak 32 kali.
Andy menjelaskan, masih mendalami kasus ini apakah terduga pelaku memiliki kelainan atau tidak. Dari keterangan terduga pelaku, dia sempat menjadi korban pencabulan saat kelas 2 SD.
"Dari pengakuan pelaku, sempat menjadi korban pencabulan ketika masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar," jelas Andy.
Saat ini, KM masih ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. Dia dijerat pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP.
(dpw/dpw)