Guru honorer berinisial KM (32) di Bengkulu Utara ditangkap karena mencabuli dan sodomi 19 siswanya. Ternyata, KM juga pernah menjadi korban sodomi saat masih duduk di bangku kelas 2 SD.
"Dari pengakuan pelaku, dia sempat menjadi korban pencabulan ketika masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Senin (17/4/2023).
Yunnan mengatakan, pelaku pelecehan seksual atau kekerasan seksual terhadap anak-anak, ada kalanya datang dari mereka yang pernah mengalami hal serupa pada masa kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Yunnan menegaskan, kepolisian masih akan menelusuri kebenaran informasi pelaku itu. Saat ini, KM masih diperiksa intensif di Mapolres Bengkulu Utara.
KM sendiri ditangkap pada Minggu (16/4) kemarin atas laporan keluarga korban. Dia melakukan aksi cabul dengan cara sodomi siswanya itu sejak 2019 silam.
Kepada polisi, KM mengaku pernah menjadi korban sodomi. Dia juga mengaku telah mencabuli dan menyodomi 19 muridnya.
Dalam melancarkan aksinya, para korban diimingi nilai yang bagus oleh pelaku. Dia kemudian melakukan aksi bejat itu di ruang kelas, toilet sekolah dan masjid, ruang UKS dan beberapa lokasi lain.
(dpw/dpw)