Pengacara Sebut Apin BK Tak Terkait Judi Online dan Punya 3 Bisnis

Pengacara Sebut Apin BK Tak Terkait Judi Online dan Punya 3 Bisnis

Farid Achyadi Siregar - detikSumut
Senin, 03 Apr 2023 18:02 WIB
Apin BK saat mengikuti persidangan via online di Rutan Tanjung Gusta Medan, Senin (27/3/2023) (Goklas Wisely/detikSumut)
Apin BK saat mengikuti persidangan secara online (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Pengacara Apin BK, Landen Marbun menegaskan bahwa kliennya tidak terkait dengan bisnis judi online. Aliran uang yang selama ini dituduhkan dari judi online berasal dari tiga bisnis yang dimiliki Apin BK.

"Fakta persidangan telah mengungkap bahwa Apin BK, adalah pengusaha bisnis sekaligus pemilik PT Bursa Keramik. Selain itu Apin juga memiliki bisnis walet, dan bisnis jual beli rumah dan tanah (properti)," ujar Landen, Senin (3/4/2023).

Menurut dia Apin BK selama ini diwacanakan tidak memiliki bisnis atau kegiatan usaha. Ternyata itu terbantahkan dengan keterangan saksi dari pihak bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tidak benar, fakta persidangan telah membuktikan bahwa Apin punya usaha yang sah secara hukum yaitu bisnis keramik, usaha walet dan properti, usaha tersebut juga juga memiliki SIUP, memiliki izin usaha, sesuai ketentuan yang sah menurut UU," ungkapnya.

Saat memberikan keterangan Apin BK didampingi tim kuasa hukum Lainnya Hisar sitompul, SH MH, AKBP Purn Sunari, SH MH, Rinaldo Butar Butar SH MH, Bornok Simanjuntak SH, MH, Yan Robert, SH Polmar SH dan Budi Baik SH.

ADVERTISEMENT


Sebelumnya, saksi menyebut Apin BK pria yang diduga bos judi online Cemara Asri kerap meminjam uang miliaran rupiah ke bank. Sejumlah aset dijadikan Apin BK sebagai agunan.

Seperti yang dijelaskan saksi bernama Wandi dari Bank OCBC. Dia menjelaskan bahwa saat melakukan peminjaman ke bank, Apin BK mengaggunkan beberapa unit bangunan miliknya.

"Sebelum kami berikan pinjaman, kami lihat dulu perputaran usaha yang dijadikannya jaminan atau pendukung. Total jumlah modal kerja sebesar Rp 8 miliar, yang diagunkanya ada beberapa unit. Berdasarkan data kami, pertama di Tanjung Morawa 2 unit, dan jalan Danau Singkarak 2 unit. Kemudian, sebagai pendukung itu kami melihat dia memiliki usaha sarang walet," kata Wandi, Senin (3/4/2023).

Pengakuan saksi Wandi dari Bank OCBC yang mengatakan bahwa Apin BK melakukan pinjaman uang miliaran rupiah dengan usaha pendukung sarang walet juga serupa dengan saksi Hartono dari pihak MyBank.

Hartono menjelaskan, pada tahun 2021 saat itu Apin BK melakukan peminjaman sebesar Rp 5,7 miliar. Saat itu Apin BK juga mengajukan usaha pendukung adalah sarang walet miliknya.

"Ada modal kerja berkisar Rp 5,7 miliar. Pada tahun 2021 dia mengajukannya, untuk pendukung pinjaman itu usaha sarang walet. Sementara untuk agunan bangunannya ada yang di daerah Royal Sumatera," ucapnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads