Pegawai Bapenda Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir Kabur

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 17 Mar 2023 20:00 WIB
Ilustrasi Setoran Pajak Tekor (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Samosir -

Tiga pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan. Satu dari tiga pelaku itu kabur.

"Kabur, sudah lari satu," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (17/3/2023).

Natar mengatakan pihaknya telah dua kali memanggil pegawai Bapenda yang kabur itu, tetapi selalu mangkir. Bahkan, penyidik juga telah mencari pelaku ke rumahnya, tetapi tidak ada.

"Sudah kita panggil dua kali, sudah kita cari juga ke rumah orang tuanya. Nanti setelah kita naikkan statusnya (ke penyidikan) akan kita tetapkan DPO," ujarnya.

Sementara, dua pegawai Bapenda lainnya yang terlibat dalami kasus itu, Natar menyebut penyidik telah memeriksanya. Keduanya mengakui perbuatannya telah menggelapkan uang pajak bersama dengan oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS.

Sedangkan, Bripka AS memutuskan untuk bunuh diri setelah penggelapan pajak itu terungkap.

"Sudah pernah diperiksa sebagai terlapor. (Mereka) mengakui," sebutnya.

Natar mengatakan ketiga pegawai Bapenda itu masih berstatus terlapor. Meski begitu, dia sendiri masih enggan membeberkan identitas ketiga pegawai itu. Dia menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kalau bisa jangan dulu (soal identitas), karena kita masih dalam penyelidikan, nanti lari pula," ujarnya.



Simak Video "Berendam di Danau Toba dan Nikmati Panorama Samosir "

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork