Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sumut sektor pajak per 28 April 2026 mencapai Rp 1,6 triliun. Jumlah itu disebut sekitar 26,09 persen dari target Rp 6,2 triliun di tahun 2026.
"Realisasi penerimaan PAD di sektor pajak daerah menunjukkan posisi yang baik, dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun, sudah tercapai Rp 1,6 triliun atau 26,09%," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2026).
Realisasi PAD tersebut berasal dari tujuh penerimaan pajak daerah. Seperti dari penerimaan pajak kendaraan bermotor yakni dari target tahun 2026 sebesar Rp 1,8 triliun sudah realisasi Rp 415 miliar atau 22,92 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 1 triliun lebih terealisasi Rp 261 miliar atau 23,88 persen. Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari target Rp1,8 triliun, realisasi Rp 522 miliar atau 28,97 persen.
Pajak air permukaan dari target Rp 147 miliar dengan realisasi Rp 43 miliar atau 29,23 persen. Selanjutnya, pajak rokok dari target Rp 1,3 triliun realisasi Rp 384 miliar atau 27,97 persen.
Sedangkan pajak alat berat target Rp 1,2 miliar dengan realisasi 1,05 persen. Kemudian opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp 3,5 miliar realisasi Rp 661 juta atau 18,55 persen.
"Kami optimistis dapat mencapai target tahunan dan mudah-mudahan kita bisa mencapainya. Mari kita dukung bersama," ucapnya.
Sutan menjelaskan jika Bapenda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan berbagai program. Seperti merencanakan kegiatan Gebyar Pajak tahun 2026, melakukan koordinasi dengan Satlantas, Jasa Raharja, Bapenda kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan supaya taat membayar pajak.
"Kita juga membuat program Samsat malam di beberapa lokasi, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak," tuturnya.
