Pemprov Sumut bakal menggelar Gebyar Pajak 2026 untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Total hadiah yang disiapkan mencapai Rp 19 miliar.
"Ada beberapa tujuan dari kegiatan ini seperti meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga optimalisasi penerima pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan PNBP. Ini merupakan memberikan apresiasi dan reward kepada masyarakat Sumatera Utara yang taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, Senin (20/4/2026).
Sutan menjelaskan jika target pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,74 triliun dengan realisasi Rp 1,44 triliun. Sementara target tahun 2026 sebesar Rp 1,81 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 19 April yaitu Rp 379.860.320.797.Harapan kita semakin banyak realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di tahun 2026," jelasnya.
Di sisi lain, ada peningkatan sebesar Rp 28,97 miliar pembayaran pajak kendaraan bermotor setelah diumumkan adanya Gebyar Pajak pada 9 Maret 2026 dibandingkan tahun lalu dalam periode sama. Tahun lalu pajak kendaraan bermotor pada 9 Maret-9 April hanya sebesar Rp 96,59 miliar dan tahun ini menjadi Rp 125,56 miliar.
Sutan menyebutkan Gebyar pajak bakal dilakukan sebanyak 5 kali. Yakni 4 kali per triwulan dan 1 kali undian utama di akhir tahun nanti.
Total hadiah yang disiapkan sebanyak 3.837 hadiah dengan nilai Rp 19,3 miliar. Hadiah tersebut terdiri dari mobil Toyota Innova Reborn paket umrah/wisata religi, sepeda motor, Iphone 17, Samsung Z Fold 7, Samsung Galaxy Tab S 10, emas batangan hingga PS 5.
"Gebyar Pajak ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat di Sumut yang telah membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2026, nantinya pemenang bakal diundi menggunakan berdasarkan plat kendaraannya," ucapnya.
Pengundian Gebyar Pajak triwulan pertama bakal dilaksanakan pada Minggu (10/5) di Lapangan Kebun Bunga, Medan. Terdapat 388.221 peserta yang merupakan pembayar pajak kendaraan 1 Januari-31 Maret 2026 dengan total 936 hadiah.
Sutan menuturkan kemungkinan pemutihan pajak kendaraan tahun ini bakal dihapuskan. Bapenda Sumut disebut ingin mengubah paradigma sehingga masyarakat lebih taat membayar pajak.
"Pada tahun-tahun sebelumnya program yang dilaksanakan itu adalah program pemutihan, nah ini lebih kepada memberikan reward kepada masyarakat yang tidak terlambat bayar pajak, dengan program ini paradigmanya kita ubah, apresiasi itu kita berikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak bukan yang terlambat membayar pajak," tuturnya.
(niz/mjy)











































