Motif Pelajar Bunuh Bayinya di Lampung: Malu-Takut Dikeluarkan dari Sekolah

Lampung

Motif Pelajar Bunuh Bayinya di Lampung: Malu-Takut Dikeluarkan dari Sekolah

Tommy Saputra - detikSumut
Rabu, 15 Mar 2023 13:38 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Bandar Lampung -

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap JN, pelajar yang menjadi tersangka atas pembunuhan bayinya sendiri dengan cara dicekik dan dibekap mulutnya. Dari keterangan polisi, JN melakukan aksi kejamnya karena takut dikeluarkan dari sekolah.

"Motifnya karena dia takut ketahuan pihak sekolah dan takut dikeluarkan, dia malu," kata Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, Rabu (15/3/2023).

Riki mengatakan, pihak keluarga JN sudah mengetahui pacarnya YA tengah mengandung, namun pihak keluarga YA belum tahu.

"Keluarga JN tahu, dan siap bertanggung jawab. Namun pihak keluarga YA belum mengetahui kehamilan putrinya," terang dia.

Untuk status YA yang merupakan ibu dari bayi malang tersebut saat ini tengah menjalani perawatan jalan kediamannya.

"Ibunya (YA) menjalani rawat jalan, statusnya sebagai saksi. Karena hasil pemeriksaan dia tidak terlibat dalam peristiwa itu," terangnya.

Akibat perbuatannya, YA di jerat dengan pasal 80 (3) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(nkm/nkm)


Hide Ads