21 siswi SD di Kabupaten Lampung Selatan dicabuli oleh fotografer. Seluruh korban kini tengah mendapatkan trauma healing untuk pemulihan kondisi.
Informasi dihimpun peristiwa pencabulan oleh fotografer terjadi pada Senin (20/2) lalu.
"Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi SD) yang terjadi pada Februari lalu," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, kepada detikSumut, Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata dia, pelaku yang bernama Irwan Wahyudi sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Natar.
"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar, Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya.
Menurut Edwin, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto pada murid.
"Pelaku ini fotografer, identitasnya berinisial IW. Jadi modusnya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto, padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan)," terang Kapolres.
"Selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(astj/astj)