Gegara Ketakutan, 2 Guru di Palas Leluasa Cabuli 24 Santri Laki-laki

Gegara Ketakutan, 2 Guru di Palas Leluasa Cabuli 24 Santri Laki-laki

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 07 Mar 2023 21:06 WIB
Tampang dua guru yang cabuli 24 santrinya. (Foto: Dok Polres Padang Lawas)
Tampang dua guru yang cabuli 24 santrinya. (Foto: Dok Polres Padang Lawas)
Padang Lawas -

Polisi mengungkap fakta baru soal kasus pencabulan 24 santri yang dilakukan dua oknum guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Ternyata, ketakutan para korban membuat pelaku dengan leluasa mencabuli puluhan santri itu.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung menyebut saat dicabuli oleh pelaku, korban dalam keadaan sadar. Saat itu, para pelaku sempat memberontak atas aksi pencabulan yang dilakukan pelaku. Adapun kedua pelaku itu, yakni S (30) dan MS (26).

"Sadar, tapi itu pasti ada penolakan," kata Hitler saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (7/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hitler mengatakan ketakutan kepada para pelaku membuat korban tak bisa melawan. "Yang namanya anak kan takut juga sama gurunya," kata Hitler.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku dipecat oleh pihak pesantren. Info tersebut, kata Hitler, didapatnya dari pihak pesantren.

ADVERTISEMENT

"Mereka (pelaku) sudah dikeluarkan pihak yayasan," kata Hitler.

Hitler menyebut setelah dikeluarkan dari pesantren, para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.

Setelah itu, polisi menyelidiki keberadaan para pelaku hingga akhirnya mengamankan keduanya di rumah masing-masing pada Senin (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Di rumah masing-masing kami amankan, Senin sekitar jam 4 subuh," sebutnya.

Awal Mula Kasus Terungkap. Di Halaman Berikutnya..

AKP Hitler juga menyebut kasus itu terungkap saat orang tua korban mengetahui adanya dugaan pencabulan itu. Alhasil, orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Padang Lawas, pada Minggu (5/3).

Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah, kata Hitler, ada sekitar 24 santri yang menjadi korban pencabulan itu. Para korban dicabuli dengan berbagai cara.

"Ada yang dipegang-pegang kemaluannya, ada yang ciuman, ada yang dihisap (kemaluannya)," ujarnya.

Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak tahun 2022 lalu. Para santri yang menjadi korban itu masih anak di bawah umur, yakni mulai usia 14-16 tahun. "Dari rentan waktu 2022-2023," ujarnya.


Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijat. Aksi itu dilakukan pelaku di pesantren tempat keduanya mengajar. Para pelaku melakukan pencabulan itu di atas pukul 24.00 WIB.

"Modusnya kadang disuruh pijat. Iya (di pesantren), ada kamar-kamar gitu, dia melakukannya di jam-jam 12 (malam) ke atas," ujar Hitler.

Hitler Hutagalung mengatakan saat ini kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan. Saat ini, penyidik masih terus memintai keterangan dari para pelaku.

"Sudah kita amankan, lagi kita lakukan pemeriksaan. Ya, kami tahan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 6 Huruf b Jo Pasal 15 Huruf b, e dan g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Warga Lampung Selatan Tabur Lele di Jalan Rusak"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/astj)


Hide Ads