Wanita muda yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi, Yunita Sari Anggraini telah selesai menjalani observasi di rumah sakit jiwa. Lalu apa hasilnya?
Sebelumnya, ibu muda berusia 20 tahun itu menjalani observasi di rumah sakit jiwa sejak 7-21 Februari lalu. Dia menjalani observasi karena diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, sampai saat ini, hasil observasi kejiwaan Yunita Sari belum diterima polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum keluar hasilnya," katanya, Jumat (24/2/2023).
Kristian mengatakan, hasil observasi itu menjadi sangat penting bagi polisi untuk melengkapi BAP Yunita. Wanita pedofil itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Yunita dituding mencabuli 17 anak. Korbannya bocah laki-laki dan perempuan.
Korban laki-laki dicekoki film porno kemudian menyuruh mereka memegang payudaranya. Ada juga korban yang dipegang kelaminnya.
Sementara korban perempuan dipaksa untuk mengintip Yunita dan suaminya berhubungan intim. Tak sampai di situ, anak perempuan juga dipaksa memperbesar payudara dengan alat pompa ASI.
Sembari menunggu hasil observasi dari rumah sakit jiwa, mantan pemandu karaoke itu kini kembali ditahan di Rutan Mapolda Jambi.
"Sekarang sudah di Rutan Polda Jambi," tandas Kristian.
(dpw/dpw)