Masa observasi kejiwaan Yunita Sari Anggraini, wanita muda yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi sudah berakhir. Ibu muda berusia 20 tahun itu kini ditahan di Rutan Mapolda Jambi.
"Sekarang sudah di Rutan Polda Jambi," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Jumat (24/2/2023).
Adapun masa observasi Yunita di rumah sakit jiwa berakhir pada 21 Februari 2023. Dia menjalani observasi selama dua pekan, setelah sebelumnya kuat dugaan dia mengalami gangguan jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun begitu, hasil observasi kejiwaan Yunita Sari sampai saat ini belum keluar.
"Belum, belum keluar hasilnya," katanya.
Kristian mengatakan bahwa hasil kejiwaan Yunita itu juga belum diterima penyidik dari pihak RSJ Jambi. Hasil pemeriksaan Yunita sendiri akan dilampirkan dalam BAP tersangka guna pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tapi sekarang kami belum terima," sebutnya.
Untuk diketahui, perkara ini dilaporkan ke Polda Jambi pada Jumat (3/2) oleh 11 anak yang diduga menjadi korban. Belum genap 24 jam dari laporan korban, pada Sabtu (4/2) dini hari, Yunita langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jambi. Korban pun bertambah sejak naiknya perkara tersebut, menjadi 17 anak.
Yunita juga melaporkan 8 anak, yang diduga telah memperkosanya. Laporan itu dilayangkan di Polresta Jambi di hari yang sama laporan oleh belasan anak di Polda Jambi. Dalam laporannya, Yunita membawa bukti baju dan sperma.
(dpw/dpw)