Digerebek Warga, Pria di Padang Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid

Sumatera Barat

Digerebek Warga, Pria di Padang Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid

Jeka Kampai - detikSumut
Rabu, 15 Feb 2023 12:18 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Padang -

Seorang pria di pria di Padang, Sumatera Barat ditangkap warga karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Aksi bejatnya itu dilakukan di dalam toilet Masjid.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menyebutkan, pria berinial AD (47 tahun) itu kini sudah diamankan di Mapolresta Padang. Warga menggerebek pelaku saat sedang melakukan pencabulan di toilet Masjid di Kawasan Tarok, Kecamatan Kuranji, Senin (13/2/2023) lalu.

"Warga menggerebek pelaku saat sedang melakukan aksinya di WC Masjid. Korbannya, anak kandungnya sendiri," jelas Yanti saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai digerebek, warga kemudian membawa pelaku dan korban ke Polsek Kuranji. Penanganan kemudian diteruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Ibu korban langsung membuat laporan polisi, sehingga petugas menangkap dan menetapkan AD sebagai tersangka.

"Kasusnya sedang diusut Unit PPA. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kepada penyidik, pelaku mengakui aksi itu juga sudah dilakukan berulang kali, dengan ancaman pelaku tidak akan membayar uang sekolah sang anak jika tidak menuruti kemauannya.

AD kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun ditambah satu pertiga masa hukuman, karena statusnya sebagai orang tua kandung korban.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads