Pria di Lampung Sekap-Cabuli Anak Tiri Selama 10 Hari di Kamar Kos

Lampung

Pria di Lampung Sekap-Cabuli Anak Tiri Selama 10 Hari di Kamar Kos

Tommy Saputra - detikSumut
Senin, 06 Feb 2023 14:17 WIB
Pelaku penyekapan dan pencabulan anak tiri di Bandar Lampung ditangkap. (Dok Polresta Bandar Lampung)
Pelaku penyekapan dan pencabulan anak tiri di Bandar Lampung ditangkap. (Dok Polresta Bandar Lampung)
Bandar Lampung -

Seorang pria di Bandar Lampung menyekap anak tirinya selama 10 hari di sebuah kamar kos di Jakarta Selatan. Pria berinisial DM (41) ini juga melakukan pencabulan kepada korban selama disekap.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dihubungi membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, yang bersangkutan melakukan penculikan anak tirinya dan menyekapnya di sebuah rumah kost di wilayah Jakarta. Pria ini juga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya itu selama disekap," kata Dennis kepada detikSumut, Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Dennis menyampaikan, pelaku yang merupakan warga Tanggamus ini telah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku berhasil kami tangkap Jumat kemarin di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari pemeriksaan sementara, penculikan dan pencabulan ini terjadi karena cekcok pelaku dengan istrinya yang tak lain ibu kandung korban. Korban diketahui masih berusia 12 tahun.

"Jadi dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ini, bahwa yang bersangkutan merasa sakit hati karena istrinya minta cerai. Maka dia melakukan tindakan tersebut dan mengancam untuk tidak berpisah, pelaku juga mengatakan jika tidak bisa bersama ibunya dengan anaknya pun nggak apa-apa," tandasnya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.




(nkm/nkm)


Hide Ads