Peras Wanita Modus VCS, Pria Ngaku Brimob Polda Sumut Ditangkap

Jambi

Peras Wanita Modus VCS, Pria Ngaku Brimob Polda Sumut Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumut
Selasa, 31 Jan 2023 17:13 WIB
Polisi Gadungan (baju merah) di Jambi saat Diperiksa Polisi (istimewa).
Polisi Gadungan (baju merah) di Jambi saat Diperiksa Polisi (istimewa).
Jambi -

Seorang polisi gadungan, Ali Imbaran Harahap, warga Sumatera Utara ditangkap pihak kepolisian. Ali yang mengaku bertugas di Brimob Polda Sumut diringkus karena memeras seorang wanita dengan modus video call seks (VCS).

Panit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Rimhot Nainggolan, mengatakan awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Pelaku terlebih dahulu menjadikan korban sebagai kekasihnya.

Seiring berjalannya waktu, pelaku kemudian mengajak korban untuk video call (VC), dengan mengarahkan dan meminta korban untuk melepas semua pakaiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berkenalan di medsos FB yang mana pelaku berpura-pura sebagai anggota polri aktif. Kemudian pelaku meminta korban untuk VC tanpa busana," kata Ipda Nainggolan, Selasa (31/1/2023).

Setelah melakukan VCS, pelaku mengancam korban, dia meminta uang dan ketika tidak diberikan video tersebut bakal disebarkan. Korban yang ketakutan lalu mengirimkan sejumlah uang ke pelaku. Setelah itu, korban melapor ke Polda Jambi karena merasa diperas.

ADVERTISEMENT

"Korban yang ketakutan kemudian mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp 6 juta, namun pelaku kemudian meminta lagi sebesar Rp 10 juta. Merasa diperas, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jambi," jelas Nainggolan.

Selanjutnya, polisi melakukan penyilidikan dan menangkap pelaku di Kota Jambi.

"Setelah mendapatkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Lingkar Selatan 2, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi (kontrakan ruko 2 lantai)," ungkap Nainggolan.

Pelaku Ngaku Brimob Polda Sumut

Setelah ditangkap, pelaku diketahui saat menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut). Modus pelaku ialah mencari korban di media sosial.

Dirinya memampangkan foto profil orang lain yang berseragam polisi, untuk menarik wanita yang menjadi targetnya.

Informasi yang diterima detikSumut, akun facebook pelaku itu ialah Sahputra I Sahputra I. Dilihat dari akunnya, foto profil akun tersebut ialah polisi berpangkat Bripda yang tengah duduk di pos. Namun, di akun itu dirinya merupakan lulusan Akpol Semarang. Di akun itu juga tertulis, pria tersebut berasal dari satuan Brimob Polda Sumut.

"Satuan Brimob Polda Sumut. Pernah belajar di SMK YPK Medan. Tinggal di Medan, Indonesia. Dari Medan, Indonesia," tulis keterangan di akun pelaku yang dilihat Selasa (31/1/2023).

Selengkapnya Cek Halaman Berikutnya...

Nainggolan menjelaskan korban dari pelaku ini, tidak hanya ada di Jambi. Pelaku beraksi dengan menggunakan nomor handphone dan nomor rekening berbeda-beda.

"Ia mengaku berpangkat Bripda, dari satuan Brimob Polda Sumut. Korbannya yang sudah terdeteksi kami, 1 dari Jambi dan 1 ada di Sumut. Korbannya banyak, tapi untuk membutikannya itu, karena pelaku memakai nomor handphone dan nomor rekening berbeda beda," sebut Nainggolan.

Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis. Sedangkan korbannya di Jambi merupakan ibu rumah tangga.

Pelaku tidak hanya sekali memeras korbannya. Di mana setelah ditransfer sekali, pelaku malah berkali-kali meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan.

"Pelaku residivis. Korbannya ini ibu rumah tangga di kota Jambi," sebutnya.

"Ya kadang dia minta transfer uang ke korban, dengan alasan untuk berobat, makan dan dibayar menunggu gaji keluar," tambah Nainggolan.

Nainggolan mengimbau agar masyarakat berhati-hati berkenalan dan beraktivitas dengan seseorang di media sosial.

Pelaku akan disangkakan dengan pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik



Simak Video "Video: Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Ditahan"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads