Ada saja akal-akalan AF (19) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Padang, Sumatera Barat dalam mencari uang. Mahasiwa asal Padang Pariaman itu berpura-pura sebagai perempuan dan menawarkan layanan jasa video call seks (VCS) melalui aplikasi MiChat.
FA menggunakan nama dengan inisial IY. Ia membuat akun palsu dengan memajang foto wanita sekaligus menuliskan di bio VC dan video. Aksinya itu terendus polisi hingga akhirnya ditangkap pada Senin (25/4) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto tersangka FA menawarkan jasa video call sex dengan tarif Rp100 ribu per jam. Selain jasa itu, tersangka juga menawarkan foto-foto pribadi dengan tarif Rp 50 ribu full album atau pengiriman pulsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ditangkap karena diduga menyebarkan dokumen asusila melalui aplikasi MiChat," katanya, Rabu (27/4/2022).
Untuk jasa VCS setelah pelanggan mengirimkan uang, kata Stefanus tersangka FA berupaya mengelabui pelanggannya agar mengirimkan uang Kembali, dengan alasan dana belum masuk. "Jika pelanggan merasa curiga, FA akan memblokir nomor pelanggannya karena ia takut ketahuan bahwa akunnya palsu," jelasnya.
"Untuk foto, tersangka mengirimkan koleksi foto melalui WhatsApp dan MiChat," lanjutnya.
Sementara itu, Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, foto-foto asusila perempuan tersebut diperoleh tersangka dari YouTube.
"Foto-foto yang disebar pelaku tidak dikenalnya dan yang bersangkutan tidak memiliki hak untuk menyebarkannya," jelas Arie.
Kepada polisi, tersangka FA mengaku menjalankan aksinya sejak awal 2021, namun sempat vakum dan mulai Kembali di awal tahun 2022. "Sejak awal 2022 ini, tersangka FA sudah mendapatkan uang sejumlah kurang lebih Rp.20 juta," katanya.
Tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumbar. Ia diancam dengan pasal tentang ITE dan pornografi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(astj/astj)