Apip pemilik akun TikTok @apipnurahman dipaksa meminta maaf saat bertemu DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Papdesi) Bengkulu Selatan. Desakan itu dilakukan karena Apip sebelumnya mengkritisi usulan masa jabatan kades yang sembilan tahun.
Apip, mengatakan saat pertemuan dengan DPD Papdesi Bengkulu Selatan, dia hanya seorang diri dan tidak ada yang membelanya. Dia pun merasa dipojokkan di hadapan para kades yang hadir di pertemuan itu.
"Saya ini hanya masyarakat biasa yang mencoba menyampaikan aspirasi, dan saya hanya sendiri tanpa ada yang membela saya," kata Apip saat dihubungi detiksumut, Selasa (31/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apip menjelaskan, saat pertemuan itu dia telah meminta maaf, tapi ditolak para kades. Menurut dia, para kades beranggapan permintaan maafnya tak sempurna.
Kemudian dia dipaksa membacakan teks permohonan maaf yang telah disiapkan DPD Papdesi Bengkulu Selatan.
"Saya telah sampaikan permohonan maaf tapi ditolak, dan dipaksa membacakan teks permohonan maaf sesuai keinginan mereka, karena saya sendiri dan dikelilingi banyak kades teks itu saya bacakan," jelas Apip.
Selain meminta membacakan teks permohonan maaf, Apip mengatakan diminta menghapus video viral tersebut dari semua akun yang dimiliki Apip.
Setelah kontennya viral, Apip kemudian menerima surat dari DPD Papdesi Bengkulu Selatan. Papdesi meminta Apip segera mengklarifikasi pernyataannya itu serta meminta maaf kepada seluruh kepala desa se-Indonesia karena kontennya itu.
Berikut isi surat Papdesi Bengkulu Selatan kepada Apip:
Sehubungan telah dengan beredarnya video di youtube tentang Kepala Desa, maka dengan ini kami meminta kepada Saudara Apip untuk mengklarifikasi video yang dibuat dan juga meminta maaf kepada seluruh kepala desa se-Indonesia terkhusus kepala desa se-Bengkulu Selatan melalui Media Sosial yang ada. Bila tidak dilakukan kami kepala desa akan melakukan upaya hukum yang berlaku.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian saudara dan itikad baik saudara kami tunggu
Terima kasih
DEWAN PIMPINAN DAERAH PERKUMPULAN APARATUR PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA(DPD PAPDESI) KABUPATEN BENGKULU SELATAN
(astj/astj)