Keluarga Firullazi (FRZ), terduga pelaku pencurian yang tewas ditembak polisi Lampung saat ditangkap, membantah pernyataan polisi yang menyebut FRZ mencoba melawan polisi dan memiliki senjata api.
Keluarga menyebut warga sekampung siap jadi saksi bahwa FRZ saat tidak melawan ditangkap usai menunaikan salat Magrib.
"Tidak ada itu, tidak ada paman saya ditangkap ada senjata api. Saya ada di situ saat paman saya ditangkap. Yang ada itu paman saya ditangkapnya baru dari selesai salat," ungkap Keponakan FRZ, Uli kepada detikSumut, Minggu (29/1/2023).
Menurut Uli, saat puluhan polisi yang menggunakan pakaian preman itu melakukan penangkapan disaksikan langsung oleh warga. Dia mengaku, saat penangkapan polisi hanya menyita pisau, parang, pelat nomor polisi, lampu sorot dan mobil yang baru sudah dibersihkan.
"Yang dibawa mereka itu pelat (nopol) mobil, lampu sorot di rumah, pisau dapur, golok berkarat untuk merumput (parang), kemudian mobil rentalan yang sudah dibersihkan mama (istri FRZ) karena baru dipulangkan. Pistol itu tidak ada, banyak saksi di sini, aku siap bersaksi, warga satu perumahan ini juga siap bersaksi," imbuh Uli.
Sementara, terkait polisi yang menyebut FRZ berusaha melawan saat ditangkap dan membawa senjata api, Uli pun tegas membantah. Dia mengatakan FRZ ditangkap tanpa perlawanan apalagi memakai senpi.
"Jadi keterangan mereka (polisi) yang bilang paman kami melawan dan ingin menembak petugas saat ditangkap, itu tidak benar. Kami (keluarga) termasuk semua warga di perumahan ini akan bersaksi jika tidak ada pistol yang katanya dibawa paman kami saat ditangkap itu," tegas Uli membantah.
Dia juga mengatakan, polisi setempat yang dipimpin Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso, sekitar pukul 14.00 WIB juga sudah menyambangi rumah duka. Kedatangan polisi tersebut, katanya, untuk berbelasungkawa dan memberikan santunan.
"Tadi juga ada pak Kapolres Andi Baso baru dari sini, dia memberikan beras 4 karung dan mi satu dus," katanya.
Simak Video "Video: Bocah di Palembang Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ortu Lapor Polisi"
(nkm/nkm)