Polisi memanggil Venna Melinda atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi laporan Venna ke Polresta Kediri.
"Korban (Venna Melinda) selaku pelapor saat ini dalam proses untuk dimintai keterangan," ujar Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, dilansir detikJatim (9/1/2023).
Mulai hari ini laporan Venna Melinda ke Polresta Kediri diambil alih oleh Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru pagi ini kita menerima pelimpahan Polresta Kediri," katanya.
Kasubdit Reknakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan Venna Melinda sedang pemeriksaan di Polda Jatim pagi ini.
Ditanya terkait alasan pelimpahan, Hendra menyebut hal itu atas permintaan Venna Melinda sendiri. Sebab selama ini, lebih banyak berdomisili di Surabaya dan alasan efisiensi waktu.
"Karena si pelapor tinggal di Surabaya, ingin ditangani di Polda untuk efisien waktu," tandasnya.
Laporan KDRT Venna Melinda diketahui usai Ferry menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, hari ini.
Dilansir detikJatim Senin (9/1/2022), Ferry terlihat keluar dari ruang Direskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 10.50 WIB. Terlihat Ferry memakai masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan membawa tas ransel hitam.
Ferry enggan menjelaskan ihwal kedatangannya ke Polda Jatim. Dia hanya diam seribu bahasa sembari masuk ke mobil Avanza warna silver nopol AG 1898 BU dan langsung pergi.
(astj/astj)











































