Kejati Lampung Bantah OTT 2 Pejabat Kejari Pringsewu: Hanya Diperiksa

Lampung

Kejati Lampung Bantah OTT 2 Pejabat Kejari Pringsewu: Hanya Diperiksa

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 05 Jan 2023 17:28 WIB
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra.
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membantah kabar terkait pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pejabat yang disebut terjaring OTT itu disebut hanya diperiksa.

"Dapat kami sampaikan terkait beredarnya informasi OTT itu tidak benar," kata Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Dia menyebut, pejabat Kejari Pringsewu tersebut hanya diperiksa secara internal. Mereka diperiksa atas dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada pemeriksaan yang dilakukan di internal kami dalam hal ini bidang pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya, sehingga kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan internal," jelasnya.

Hanya saja, Made belum merinci penyalahgunaan kewenangan seperti apa yang dilakukan oknum jaksa tersebut. Identitas pejabat yang disebut diperiksa itu pun belum diungkap dengan dalih masih dalam proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Itu masih dalam pemeriksaan, dan dilakukan pemeriksaan di Kejati Lampung," ujar Made.

Dalam kesempatan ini, Made juga menuturkan pihaknya belum mengetahui apakah Tim PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) Kejaksaan Agung yang melakukan kegiatan pemeriksaan tersebut.

"Yang jelas memang ada pemeriksaan, tapi saya sejauh ini belum mengetahui PAM SDO atau bukan, yang jelas ini masih dilakukan pemeriksaan di internal pengawasan," tandasnya.

Sebelumnya, dua pejabat Kejari Pringsewu dikabarkan terjaring OTT Kejagung, kemarin. Mereka lalu diperiksa terkait dugaan suap penanganan perkara.




(dpw/dpw)


Hide Ads