Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung. Dua pejabat kejari itu dikabarkan terjaring OTT dugaan suap penanganan perkara.
Informasi yang diperoleh detikSumut dari sumber di internal kejaksaan, dua pejabat yang terjaring OTT itu sempat diperiksa di Gedung Bidang Intelijen Kejati Lampung, Rabu (4/1) kemarin. Mereka sempat menginap satu malam di sana, sebelum dibawa ke Jakarta, pagi tadi.
Sumber detikSumut menyebutkan, dua pejabat itu di-OTT terkait dugaan kasus suap dalam penanganan suatu perkara. Namun sumber itu tak menyebut lebih rinci perkara apa yang sedang ditangani dua pejabat yang terjadi OTT Kejagung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikSumut kemudian mengonfirmasi hal itu kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Ade Indrawan. Namun Ade Indrawan belum memberikan jawaban, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon yang ditujukan kepadanya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedang mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.
"Belum dapat info, Mas," jawabnya kepada detiksumut, Kamis (5/1/2023).
(dpw/dpw)











































