Lampung Darurat Pelecehan Seksual Anak, Pemerintah Provinsi Turun Tangan

Lampung

Lampung Darurat Pelecehan Seksual Anak, Pemerintah Provinsi Turun Tangan

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 05 Jan 2023 13:08 WIB
Ilustrasi Anak Ketakutan
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandar Lampung -

Di awal tahun 2023, terjadi 4 kasus pelecehan anak di bawah umur di Provinsi Lampung. Mirisnya, para pelaku justru merupakan orang dekat korban. Pemerintah Provinsi Lampung pun turun tangan mengantisipasi kasus - kasus tersebut.

Diawali dengan dua kasus pelecehan seksual di dua pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Lampung Selatan, para pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren itu sendiri.

Pada kasus di Tulang Bawang, Ketua Ponpes berinisial AA melakukan pelecehan seksual terhadap 6 santriwatinya di mana 3 di antaranya disetubuhi dengan dalih mendapatkan berkah dari tuhan jika melayani nafsu bejatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat dan kini tersangka AA telah ditahan.

Menyusul di kasus kedua, yakni di Ponpes Lampung Selatan, pelakunya juga pimpinan di ponpes tersebut berinisial MI.

ADVERTISEMENT

MI kemudian dipanggil Polres Lampung Selatan berdasarkan laporan pihak keluarga korban untuk dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya ditahan.

Pada kasus ini, MI terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 3 santriwatinya.

Kembali ke Kabupaten Tulang Bawang Barat, polisi menangkap tiga pemuda yakni WL (20), FD (19) serta TB (20). Ketiganya menyetubuhi seorang anak di bawah umur secara bergiliran di dalam kamar rumah WL.

Polisi akhirnya menangkap ketiganya atas laporan dari orang tua korban ke Polres Tulang Bawang Barat. Pada kasus terakhir, di Kabupaten Pringsewu seorang ayah tega meniduri putri nya selama 3 tahun lama.

Menanggapi seluruh peristiwa pelecehan seksual yang terjadi itu, Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri kepada detikSumut mengaku miris dan sedih terhadap munculnya kasus tersebut di awal tahun.

Fitri menilai hal ini harus menjadi perhatian khusus dan serius oleh semua pemangku kebijakan dan seluruh lapisan masyarakat.

"Iya saya membaca kasus - kasus yang bermunculan di awal tahun ini, memang miris kasus seperti terjadi. Namun ada sisi positif di mana masyarakat sekarang lebih berani untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi dan itu bagus," kata dia, Kamis (5/1/2023).

Untuk itu, Fitri menuturkan dalam waktu dekat sesuai dengan perintah Gubernur Lampung. Pihaknya dengan instansi terkait akan terjun langsung ke lapangan terutama ke desa - desa untuk memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat.

"Berdasarkan perintah Gubernur, kami diminta untuk melakukan penyuluhan atau edukasi ke desa-desa dengan melibatkan tokoh yang bisa atau yang sangat dekat dengan masyarakat," ujar Fitri.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya....

Menurut dia, banyak faktor yang mendasari hingga terjadinya pelecehan seksual dil ingkungan keluarga atau dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Faktornya banyak ya, bisa jadi karena faktor ekonomi apalagi kita baru bebas dari pandemi. Kemudian ada faktor pola asuh yang salah dalam merawat anak baik perempuan maupun laki-laki, untuk itu dalam rencana penyuluhan ke desa - desa kami akan informasikan terkait hal itu," imbuhnya.

Terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan, Fitri menilai hal yang sangat penting yakni merangkul para korban pelecehan seksual anak - anak di bawah umur.

"Ini tanggung jawab kita bersama, mereka para korban harus kita rangkul untuk menghilangkan trauma agar mereka terhindar untuk menjadi pelaku di masa mendatang. Menurut saya ini sangat lah penting," terang Fitri.

Fitri juga mendorong kepolisian dalam aspek penegakan hukum agar memberikan hukuman berat. "Kami juga mendorong terkait hukuman yang diterapkan kepada para pelaku kejahatan seksual ini agar lebih berat. Hal ini agar menjadi contoh dengan tujuan tidak ada lagi wanita ataupun anak-anak yang menjadi korban pelecehan," tandasnya.

Sementara terkait dua pimpinan ponpes yang melakukan tindak pidana pencabulan, Kepala Bidang Pendidikan Agama Kemenag Provinsi Lampung, Karwito pun angkat bicara.

Secara tegas, Karwito menyampaikan akan mengevaluasi seluruh ponpes terutama tenaga pengasuh ataupun pengajar.

"Kami hormati proses hukumnya yang ditangani kepolisian. Ini akan menjadi evaluasi kami dan tentu kami akan mengantensi khususnya terhadap para pengurus maupun pengajar atau pengasuh untuk selalu mengedepankan nilai ramah terhadap pola asuh anak di pesantren," katanya, Kamis (5/1/2023).

"Kami akan lakukan pengecekkan terhadap mental para pengasuh baik dari segi kebatinannya segi psikologinya, segi pengendalian dirinya agar lebih ramah anak sesuai dengan nilai pesantren itu sendiri," tegas Karwito.

Karwito menyampaikan dengan tim yang telah dibentuk, pihaknya akan melakukan penyelidikan internal terhadap dua ponpes tersebut.

"Tentu terhadap ponpes itu akan ada evaluasi baik secara personal ataupun kelembagaan apakah nanti dibekukan sementara atau akan ada sanksi lainnya, yang jelas kami sedang bekerja melakukan penyelidikan secara internal, mohon doanya," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Tanggapan Kak Seto Atas Maraknya Pelecehan Anak oleh Tokoh Agama"
[Gambas:Video 20detik]
(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads